Sofyan Djalil dan Omnibus Law

 Membaca ide Omnibus Law itu membawa kenangan ke masa kuliah di MMUI tahun 1993.....saya mendapat pelajaran mata kuliah Hukum Bisnis dengan tim pengajar yang salah satunya adalah Dr. Sofyan Djalil. Tahun 1993 China waku itu masih dalam fase berjuang keras untyk menjadi negara Industri.


Pak Sofyan sudah melakukan studi tentang daya tarik investasi untuk negara2 yang berada di Asia Pacific....yang waktu itu orang lagi demam dengan prediksi bahwa negara2 yang berada di Asia Pacifik akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia pada milenium 2000 beyond....prediksi2  tsb terangkum dalam buku yang sangat populer saat itu yaitu Megatrend 2000 yang ditulis oleh John Naisbitt.


Materi kuliah Dr. Sofyan Djalil itu antara lain menyoroti beberapa aturan investasi di Indonesia yang tidak kompetitif dibandingkan dengan negara2 terangga kita....Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan China. Misalnya HGU di Indonedia untuk perusahaan asing maksimal hanya 25 tahun....waktu itu China sudah bisa menawarkan 100 tahun.....belum peraturan2 lain yang menyangkut tax incentives dan peraturan ketenagakerjaan.....di China tidak ada serikat buruh.....jadi para investor tidak pernah direpotkan dengan urusan pemogokan, demo buruh dlsb.


Dengan semakin meluasnya perdagangan bebas.....maka lalu lintas barang dan jasa semakin bebas hambatan.....karena itu banyak perusahaan2 asing yang merelokasi pabrik2nya ke negara yang lebih atraktif dari segi investasi. Kondisi inilah yang memaksa kita untuk membenahi diri kalau kita mau bersaing dalam perdagangan bebas dunia....kecuali kita mau memilih hidup ala Korut yang mengisolir diri dari negara2 lain di dunia.


Jadi sebaiknya fahami dulu apa tujuan pemerintah membenahi peraturan2 yang terkait investasi yang begitu banyak, panjang mata-rantainya dan saling bertabrakan satu sama lain. Fahami juga tentang lingkungan bisnis bila tidak ingin menjadi negara yang gagal....gagal menciptakan langan kerja.....gagal menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya.


Omnibus Law ini adalah UU yang mengatur tentang investasi dan yang terkait dengannya....silahkan berkomentar bila anda memang punya kapasitas terkait dengan inti masalah hukum, investasi dan bisnis.....bila tidak faham.....sebaiknya serahkan kepada para ahlinya.

Komentar