Banjir besar yang melanda Sumatera membuat kita berpikir, dulu zaman Hindia Belanda meskipun dilakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam, namun tidak pernah terjadi banjir besar seperti sekarang. Hindia Belanda mengelola sumber daya alam lebih baik daripada Indonesia, lebih terukur. Bisa saja kita berkilah jaman Hindia Belanda penduduknya sedikit sehingga laju perusakan hutan lebih rendah. Tapi bisa juga kita berargumen jika Belanda masih berkuasa bisa jadi penduduk kita juga tidak sebesar sekarang. Pasti lewat kebijakan pemerintah tingkat kelahiran bisa dibatasi. Buktinya jaman Orba kita sukses dengan program KB dengan dua anak saja. Kenapa sekarang dibiarkan lossdol?
Dulu jaman Soeharto di saat Orde Baru juga pernah dilakukan pembekuan sementara direktorat jenderal bea cukai karena begitu korupnya lembaga ini. Yaitu tahun 1985. Lalu dilakukan outsourcing kepada sebuah lembaga dari Swiss bernama SGS. Bayangkan Suharto yang dikenal korup saja eneg lihat korupsi di bea cukai. Bayangkan Suharto yang begitu digdaya tidak mampu mengatasi korupsi di bea cukai. Berarti sudah begitu kuatnya mental korup di sana.
Setelah dirasa sudah terjadi perbaikan selama 10 tahun, kemudian pada tahun 1995 bea cukai difungsikan lagi. Kontrak dengan SGS dihentikan. Tapi ternyata kini kembali lagi. Beredar video di medsos seorang importir bercerita bagaimana permainan di lembaga itu memalak para importir.
Pak Purbaya jika mau bersih2 harus lebih kuat dari Suharto. Tidak cukup berwacana di forum pertemuan atau podcast, tapi perlu tindakan nyata dan tegas, mungkin berdarah2.
Sekarang ini sepertinya korupsi kronis juga sudah masuk ke lembaga2 lain. Anda bisa sebut sendiri institusi paling korup. Institusi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat tapi jadi lembaga yang paling dihindari masyarakat.
Jadi terpikir seandainya lembaga-lembaga korup itu di outsource-an kepada Belanda seperti jaman Hindia Belanda, mungkin Indonesia akan lebih bersih dari sisi tingkat korupsi, akan lebih maju, lebih tertib. Apa pula gunanya kedaulatan negara, kedaulatan hukum jika tidak mampu memberantas dan bahkan hanya melindungi perilaku koruptif? Apa tidak sebaiknya dikelola lembaga profesional dari luar yang tidak punya kepentingan apa2 selain bisnis biasa? Dulu statusnya penjajah, sekarang kita hire secara profesional, kita bayari. Tinggal kita kipas2 😀

Komentar
Posting Komentar