INI DIA ISI SURAT EDARAN INSENTIF 100.000 PER HARI UNTUK GURU PENGELOLA MBG
Bagi yang masih belum yakin. Ini dia saya rangkum isi surat edaran Kepala BGN tentang pemberian Insentif bagi Guru pengelola MBG :
1. Setiap sekolah yang menjadi penerima manfaat program MBG, melalui arahan Kepala Sekolah wajib menunjuk 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) orang Guru yang akan menjadi Penanggung Jawab (PIC) dalam distribusi
MBG di sekolah.
2. Penugasan Guru PIC yang dimaksud harus mengutamakan bagi Guru Bantu & Honorer yang dilaksanakan dengan sister rotasi per hari dan diatur oleh Kepala Sekolah.
3. Sebagai bentuk dukungan kepada setiap Guru PIC maka akan diberikan insentif sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) sesuai dengan jumlah dari jadwal yang telah ditentukan.
4. Dana dimaksud dibebankan pada biaya operasional yang berada di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait.
5. Insentif akan diberikan kepada Guru PIC setiap 10 hari oleh SPPG terkait.

Komentar
Posting Komentar